Jakarta, Pro Legal News – Empat anggota Polri mendapat anugerah tanda kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyerahan tanda kehormatan itu diserahkan Jokowi saat perayaan upacara HUT ke-73 Bhayangkara.
Pemberian tanda kehormatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 47 tk tahun 2019 tentang penganugerahan tanda kehormatan bintang bhayangkara nararya.
Tanda penghormatan ini diberikan Presiden Jokowi atas dasar jasa besar empat anggota Polri selama ini. Keempatnya dinilai berjasa besar dengan keberanian kebijksaanaan dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan yang diembankan untuk kemajuan Polri.
Presiden Jokowi menyerahkan langsung bintang jasa bhayangkara nararya keempat anggota Polri yakni, Brigjen Dwiyono selaku Pati Bagintelkam Polri, Kombes Tommy Aria Dwianto sekarang menjabat sebagai Analis Kebijkaan Madya Bidang Misinter Divhubinter Polri. AKP Sriyono sebagai Kaur SDM Resimen Paspelopor Korbimob Polri dan Aiptu Sulastri selaku Brigadir SPKT Restro Tangerang Kota Polda Metro jaya. Rico