- Advertisement -
Pro Legal News ID
Jabar

3 Orang meninggal Karena Keracunan Sate Jebred di Garut

Aparat kepolisian, periksa korban keracunan sate jebred (rep)

Garut, Pro Legal–  Tiga orang meninggal dan puluhan menjadi korban keracunan sate jebred atau satai kulit di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Beberapa orang korban di antaranya berasal dari Kabupaten Tasikmalaya.

Info terkini  jumlah korban keracunan makanan di Kecamatan Cilawu sebanyak 52 orang, dengan rincian warga Cilawu 41 orang, sebanyak 11 orang dirawat, 28 orang rawat jalan, dan dua orang meninggal dunia.

Sedangkan warga luar daerah dari Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya yang tercatat di Puskesmas Cilawu sebanyak 11 orang, dengan rincian 1 orang dirawat, 9 orang rawat jalan, dan 1 orang meninggal dunia. “Masih muda ya orang yang meninggal ini, tidak ada keluhan penyakit apa-apa, cuma ya itu terasa seperti mual, muntah, dia pusing, lemas, dan dibawa ke sebuah rumah sakit, dan itu meninggal di sana,” ujar  Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinkes Kabupaten Garut Asep Surachman, Kamis (12/10).

Asep mengatakan pihaknya kini melakukan skrining masyarakat di Kecamatan Cilawu untuk mendeteksi dini apakah keracunan sate jebred atau tidak. Menurutnya, jika menunjukkan gejala sakit dan ada riwayat mengonsumsi sate tersebut maka secepatnya dilakukan penangan medis. “Benar-benar dia punya riwayat makanan tertentu, yang diduga menyebabkan keracunan, itu kita masukkan ke laporan baru, penambahan kasus,” ujarnya.

Asep mengimbau masyarakat yang mengeluhkan sakit dan menunjukkan gejala keracunan seperti mual, pusing, dan muntah-muntah segera datang ke tempat fasilitas pelayanan kesehatan. “Dugaan keracunan makanan, kita masukkan, kalau dia enggak punya riwayat makan apa-apa, dengan yang diduga selama ini, makanan itu, kita keluarkan (bukan korban keracunan),” katanya.

Asep menambahkan terkait hasil laboratorium pemeriksaan sampel makanan dan muntahan dalam kasus keracunan makanan itu belum dapat diketahui, prosesnya membutuhkan waktu cukup lama yakni paling cepat sepekan.

Uji laboratorium itu tidak hanya dilakukan oleh Dinkes Garut, tapi juga oleh Kepolisian Resor Garut yang melakukan pengujian ke Pusat Laboratorium Mabes Polri. “Mana yang lebih cepat, itu yang akan salah satu indikasi dari mana-mananya, penyebabnya,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya sejumlah warga dari Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut maupun luar daerah dari Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya mengeluhkan sakit mual, pusing dan muntah-muntah, sehingga harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Cilawu, Minggu (8/10) malam.(Tim)

 

 

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan