- Advertisement -
Pro Legal News ID
Jawa Timur

Operasi Patuh Semeru 2024 Polresta Sidoarjo Ada 14 Macam Pelanggaran

Sidoarjo, Pro Legal – Polresta Sidoarjo mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 yakni Polisi Lalu Lintas menggelar Operasi Patuh secara serentak. Tujuannya untuk mewujudkan kepatuhan masyarakat tertib berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Perlu diketahui,Di wilayah Kabupaten Sidoarjo, pada Senin (15/7/2024), dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024. Dipimpin Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Christian Tobing, dengan melibatkan personel gabungan dari Polisi, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta stake holder terkait.

“Operasi Patuh Semeru 2024 kami laksanakan secara preemtif dan preventif, guna mewujudkan kepatuhan pada masyarakat mematuhi peraturan-peraturan tertib berlalu lintas. Sehingga harapannya dapat menekan faktor kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing.

Dijelaskannya,Prioritas dari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024 adalah pada anak-anak usia produktif. Sebab itu, Polresta Sidoarjo beserta jajarannya akan lebih mengedepankan upaya edukasi khususnya bagi para pelajar tentang budaya tertib berlalu lintas.

Sementara untuk target Operasi Patuh ada 14 macam pelanggaran. Seperti tidak mematuhi marka jalan, berkendara menggunakan ponsel, berkendara tidak mengenakan helm SNI, mengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, memasang rotator dan sirine tidak sesuai peruntukannya, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu dan parkir liar.  Bagus

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan