Pro Legal News – Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Abdul Rachem diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi rehab gedung sekolah. Polisi terus mengembang kasus korupsi yang merugikan negara cukup besar.
Rencananya dalam waktu dekat sejumlah Kepala Suku Dinas Pendidikan (Kasudin) di Jakarta dipanggil untuk dimintai keterangan. “Semua Kasudin dimintai keterangan,” kata Abdul di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/7).
Menurut Abdul, penyidik meminta keterangan darinya terkait proses pelaksanaan rehab sekolah. Dia juga membenarkan usulan proyek itu berasal dari Sudin. “Terkait proses pelaksanaan rehab gedung,” tegasnya.
Wilayah Jakarta Timur terdapat dua Kasudin Pendidikan. Abdul sendiri membawahi sejumlah wilayah dari mulai Kampung Makasar hingga Pasar Rebo, Ciracas dan Cipayung.
Dikatakan Abdul di wilayah kekuasaan dia tercatat ada 27 sekolah yang direhabilitasi. Dari 27 sekolah, 15 diantaranya bangunan sekolah, 12 pagar dan pemagaran sekolah.
Sebelumnya mantan Kadisdik DKI Sopan Adrianto mengatakan dirinya tidak tahu soal proyek rehabilitasi sekolah di DKI Jakarta. Alasan Sopan pelaksanaan proyek itu di bawah kendali Suku Dinas Pendidikan yang ada di Jakarta.
Kata Sopan saat siperiksa di Polda Metro Jaya pekan lalu proyek rehabilitasi sekolah diusulkan oleh Sudin Pendidikan. Begitu pun dengan kuasa anggaran terkait proyek tersebut merupakan Sudin Pendidikan, bukan dari Disdik. tim