Jakarta, Pro Legal News – Masyarakat diingatkan KPK untuk ekstra berhati-hati memilih caleg di Pemilu 2019. Alasan data KPK tercatat lebih dari 220 anggota DPRD dan DPR RI.sudah diproses hukum terkait kasus korupsi.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah lebih dari 145 orang anggota DPRD di seluruh Indonesia yang tersebar di 13 provinsi ditangkap KPK.
“Kalau ditambah antara DPRD dan DPR totalnya lebih dari 220 orang yang sudah diproses hukum,” kata Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (14/9).
Salah contoh kasus dugaan suap yang melibatkan 41 anggota DPRD Malang, Jawa Tengah. Karenanya KPK mengingatkan agar masyarakat harus tahu latar belakang para caleg di Pemilu 2019 nanti.
Dikatakan Febri pihaknya berharap, dalam konteks pencegahan dan perwujudan politik yang bersih ke depan. Dalam pemilu legislatif 2019 aspek latar belakang dari caleg perlu diperhatikan. Bahkan lebih baik lagi orang-orang yang pernah terlibat kasus korupsi disaring sejak awal dalam mekanisme proses pencalonan.
Sebagai informasi, saat ini KPK tengah menangani dua kasus korupsi massal dengan tersangka dari sisi legislatif. Kasus pertama dugaan suap DPRD Malang dengan 22 orang tersangka di tingkat penyidikan. Jumlah itu merupakan bagian dari total 41 anggota DPRD Malang yang telah menjadi tersangka.
Kedua, kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho kepada 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. Jumlah itu merupakan bagian dari total 50 anggota DPRD Sumut periode tersebut yang telah diproses KPK. tim