- Advertisement -
Pro Legal News ID
Kriminal

2 Terduga Teroris Mapolrestabes Medan Menyerahkan Diri ke Polisi

Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto

Jakarta, Pro Legal News – Setelah beberapa hari jadi buronan Densus 88 Polri, dua tersangka kasus bom bunuh diri  di Mapolrestabes Medan menyerahkan diri. Kedua terduga teroris itu menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Hamparan Perak, Sumatera Utara.

Menurut Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto, kedua terduga teroris yang diduga ikut dalam aksi bom bunuh diri itu menyerahkan diri ke polisi pada Minggu (17/11) malam. Namun identitas keduanya masih dirahasiakan.

Tim Densus 88 Polri bersama Polda Sumatera Utara terus melakukan pengejaran untuk mencari orang-orang yang diduga terlibat di balik kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.

Kepolisian akan menindak siapapun yang masuk dalam jaringan kelompok ini. “Polisi terus bekerja keras untuk memberikan rasa aman kepada warga Sumatera Utara,” ujarnya.

Belasan orang telah ditangkap Densus dan Polda Sumatera Utara terkait bom bunuh diri tersebut. Dua terduga teroris tewas tertembak dalam baku tembak di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa hari lalu.

Polisi masih mengejar beberapa pelaku lainnya yang diduga terlibat di balik kasua bom bunuh diri yang menggemparkan warga Medan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ledakan bom bunuh diri terjadi di Mapolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan pada Rabu (13/11) pagi sekitar pukul 08.45 WIB.

Bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN (24). Pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan mengakibatkan lima anggota polisi dan satu warga sipil terluka.

Saat kejadian, Mapolrestabes Medan ramai didatangi warga yang hendak membuat SKCK. Pelaku masuk ke Mapolrestabes Medan setelah mengecoh penjaga dengan alasan dia hendak membuat SKCK. Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan