- Advertisement -
Pro Legal News ID
Tipikor

2 Penyidik KPK Dianiaya di Hotel Borobudur Saat Rapat Pemprov Papua

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah

Jakarta, Pro Legal News – Polisi diminta mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menimpa dua pegawai KPK. Peristiwa itu terjadi ketika kedua korban sedang bertugas menyelidiki suatu dugaan korupsi di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (3/2).

Kronologis kasus penganiayaan itu Menurut Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, awalnya tim penyelidik KPK ditugaskan pimpinan memeriksa informasi masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara. Tim berangkat ke Hotel Borobudur sejak Sabtu (2/2).

Menjelang tengah malam, pegawai KPK yang sedang bertugas mementau di hotel itu. Kedua pegawai KPK itu dipaksa ikut sejumlah orang yang mengerumuninya ke suatu lokasi di hotel tersebut. “Beberapa orang yang mendekati tim KPK, kemudian membawa keduanya ke satu tempat di hotel tersebut,” kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/2).

Kedua pegawsi KPK itu diinterogasi untuk mengetahui identitas keduanya. Namun identitasnya yang merupakan bagian dari lembaga antirasuah dan memang ditugaskan secara resmi untuk menyelidiki laporan masyarakat terkait adanya dugaan tipikor.

Namun, sekelompok orang tersebut tetap menganiaya dan mengeroyok kedua pegawai KPK. “Penganiayaan dan pemukulan tetap dilakukan terhadap kedua korban,,” ungkapnya.

Penganiayaan ini bertepatan dengan adanya rapat antara Pemprov Papua, DPRD Papua, dengan pihak Kemdagri terkait pembahasan hasil review terhadap RAPBD Papua tahun anggaran 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

‎Febri menyesalkan adanya tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri. Febri mengaku pihaknya telah menerima informasi mengenai pernyataan dari ‎pejabat Pemprov Papua yang menyebut penganiayaan bermula karena kedua pegawai KPK mengambil foto.

Apapun alasannya, tegas Febri, tindakan main hakim sendiri tak dapat dibenarkan.”Apalagi sudah disampaikan mereka adalah penegak hukum yang sedang bertugas. Namun kekerasan dan penganiayaan tetap dilakukan beberapa orang terhadap pegawai KPK. Itu sebagai penyerangan terhadap penegak hukum yang sedang bertugas,” tegasnya.

Akibat penganiayaan ini, satu pegawai KPK masih dirawat di rumah sakit. KPK telah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian. Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan