- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

2.442 Warga Binaan Lapas Narkotika Jakarta Mendapat Remisi Khusus Idul Fitri 1445H

Pelaksanaan Sholat Ied yang dilanjutkan pemberian remisi 2.442 warga binaan di Lapas Narkotika Jakarta (tp)

Jakarta, Pro Legal- Saat menyambut lebaran, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan Ibnu Chuldun , Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta R. Andika Dwi Prasetya,  Fonika Affandi, selaku Kalapas beserta jajaran petugas dan warga binaan melaksanakan Sholat Ied Hari Raya Idul Fitri 1445H  yang bertempat di lapangan upacara Lapas Narkotika Jakarta. (Rabu, 10/04)

Seperti diketahui di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta sebanyak 8.906 orang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri dengan rincian, Remisi Khusus I (pengurangan sebagian) sebanyak 8.748 orang dan Remisi Khusus II (langsung bebas/menjalani subsider) sebanyak 158 orang.

Selain melakukan Shalat Idul Fitri, Lapas Narkotika Jakarta juga memberikan remisi terhadap warga binaan yang beragama Islam. Sebanyak 2.442 (dua ribu empat ratus empat puluh dua) warga binaan mendapatkan remisi khusus hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Adapun besaran remisi khusus yang diberikan adalah 15 hari sebanyak 29 orang, 1  bulan sebanyak 2.015 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 379 orang, dan 2 bulan sebanyak 19 orang.

Andika Dwi Prasetya Selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menyampaikan Laporan Pelaksanaan Kegiatan, dan dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan Remisi Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 oleh Racmad Putra selaku Kasubsi Registrasi Lapas Narkotika Jakarta.

Selanjutnya, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan, Ibnu Chuldun membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona H. Laoly “Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.” tegasnya

“Tidak lupa Saya memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada seluruh petugas Pemasyarakatan di seluruh Lapas/Rutan/LPKA yang telah menjalankan tugas dan kewajiban Saudara dalam melaksanakan pembinaan terhadap Warga Binaan dengan segala keterbatasan yang ada.” sambungnya.

“Kepada seluruh Narapidana yang hari ini mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar Saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa.”

“Akhir kata Saya ucapkan “Selamat Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1445 Hijriah” mohon maaf lahir dan batin. Semoga kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa selalu mengiringi keinginan luhur kita dengan limpahan rahmat dan karunia-Nya.” tutup Ibnu Chuldun.(Tope)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan