- Advertisement -
Pro Legal News ID
Banten

154 Orang Terduga Preman Diamankan Polisi

Banten, Pro Legal News – Polisi kini gencar melakukan aksi penangkapan terhadap preman yang meresahkan masyarakat. Polda Banten menangkap 154 orang diduga preman dalam operasi premanisme di enam wilayah. Operasi ini tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat. “Kami segera melakukan pembersihan preman dan siapa pun yang mencoba-coba membuat resah di semua wilayah hukum Polda Banten,” ujar Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto, Selasa (15/6).

Berdasarkan keterangan polisi, rincian penangkapan tersebut antara lain 33 orang di Polres Serang Kota, 12 orang di Polres Cilegon, 24 orang di Polres Serang, 41 orang di Polresta Tangerang, 8 orang di Polres Pandeglang, serta 36 orang di Polres Lebak. “Sehingga total semuanya ada 154 orang,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi.

Menurut Edy, pihaknya melakukan sejumlah tindak lanjut terhadap ratusan orang yang ditangkap itu. Mulai dari pendataan, pembinaan hingga proses hukum jika ditemukan pelanggaran pidana. “Tindakan pembinaan yang diambil yaitu berupa pendataan serta menyerahkan kepada dinas sosial sedangkan hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran hukum pidana, sehingga belum ada tindakan hukum,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Edy menambahkan, terdapat 473 personel gabungan dari Polri, TNI serta Pemda yang dilibatkan dalam operasi premanisme ini. “Kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aksi premanisme karena tidak ada ruang bagi premanisme di daerah hukum Polda Banten,” ujarnya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menindak preman yang kerap meminta sejumlah uang ke sopir kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Jokowi memberikan instruksi tersebut usai berdialog dengan sopir kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang mengaku kerap mengalami aksi pungutan liar (Pungli).

Listyo lantas menginstruksikan anak buahnya untuk menindak preman yang meresahkan masyarakat itu. Ia menyatakan bakal menegur Kapolda dan Kapolres jika belum menggelar operasi premanisme di wilayah masing-masing. “Kalau belum action juga saya selaku Kapolri yang akan tegur, ini juga bagian dari program Harkamtibmas di program Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan,” kata Listyo dalam keterangannya, Sabtu (12/6).(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan