- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Kakorlantas: Polisi Baru Melakukan Penindakan Jika Pengendara Bandel

Pro Legal News – Penindakan operasi patuh yang digelar mulai 23 Juli sampai 6 Agustus 2020, di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Petugas mengutamakan pencegahan dan edukasi.

Penegakan hukum baru dilakukan apabila pengguna lalu lintas dipandang ‘bandel’ tidak taat aturan. “Langkah-langkah represif penegakan hukum itu belakangan, terpenting kedisiplinan masyarakat yang utama. Orientasi kita operasi kemanusiaan dalam rangka adaptasi baru Covid-19,” kata Kakorkantas Polri Irjen Istiono, Senin (27/7).

Penegasan ini menjawab keraguan sebagian masyarakat yang menganggap bahwa operasi ini hanya akan sia-sia bahkan membuat masyarakat takut saat mengetahui polantas akan menggelar operasi di jalan. “Kami memahami adanya pro kontra, masukan dan kritikan bagi kami,” ujar jenderal bintang dua itu.

Menurut Irjen Istiono, operasi yang digelar Korlantas Polri tidak saja fokus pada penegakan hukum, tetapi juga upaya untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat. Untuk meningkatkan ketaatan masyarakat mematuhi aturan lalu lintas, menggelar operasi secara berkesinambungan semacam ini sangat perlu.

Kesadaran tertib berlalu lintas dan ketaatan masyarakat terhadap aturan akan terbangun dan meningkat bila penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.

Menurut Istiono MH, operasi yang digelar setiap tahun merupakan upaya untuk terus menerus mensosialisasikan secara masif ke semua lapisan masyarakat perlunya taat hukum dalam berlalu lintas.

Sehingga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan yang wajib dilakukan. “Perlu kami ditegaskan kembali bahwa Operasi Patuh ditengah pandemi Covid-19, tidak saja pada penegakan
hukum semata, tetapi tetap dan selalu memperhatikan dan mempertimbangkan segi kemanusiaan,” imbuhnya.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan