- Advertisement -
Pro Legal News ID
Kriminal

11 Orang Tewas Setelah Minum Miras Oplosan Di Subang, Tersangka Ditangkap

Aparat gerebek tempat pengoplosan miras (rep)

Subang, Pro Legal– Korban tewas akibat minuman keras oplosan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, bertambah menjadi 11 orang. “Iya, bertambah jadi 11 (korban meninggal dunia),”  ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo,  Senin (30/10).

Menurut Ibrahim  bertambahnya jumlah korban tewas merupakan korban yang sebelumnya tengah dirawat di RSUD Ciereng, Subang. Saat ini, polisi belum merinci identitas korban yang meninggal dunia tersebut.

Sementara Kasubag Humas Polres Subang Iptu Yusman mengatakan pada kasus ini, polisi sudah menetapkan satu orang tersangka. “Sudah ada satu yang diamankan, nanti sore dirilis langsung sama Kapolres,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya diberitakan sebanyak sembilan orang tewas dan lima orang lainnya dalam perawatan di RSUD Ciereng, Kabupaten Subang, Jawa Barat, usai menenggak minuman keras (miras) oplosan.

Humas RSUD Ciereng Wawan mengatakan ada tiga orang yang dirawat dalam kondisi kritis dan satu orang dalam kondisinya mulai membaik. “Informasi terakhir itu meninggal jadinya sembilan orang. Memang datanya 10 orang, tapi pasien itu meninggal bukan di kami. Keluarga pasien minta pulang paksa. Saat di perjalanan pulang meninggal jadi tidak dihitung di kami,” ujar Wawan.(Tim)

 

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan