Jakarta, Pro Legal– Hingga saat ini tercatat satu korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan antara KRL Commuter Line Bandung Raya dengan KA Turangga di Cicalengka telah dibawa ke RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Menurut Humas RSUD Cicalengka, dr Nina Nurjaman pihaknya juga menerima 20 korban luka dalam insiden kecelakaan tersebut. “Korban per jam 09.00 luka ringan 14 orang, luka sedang 6 orang, meninggal 1 orang,” ujar Nina, Jumat (15/1).
Nina juga menyampaikan jika proses evakuasi terhadap para penumpang dan korban dalam insiden nahas tersebut masih berlanjut. “Masih (proses evakuasi),” ujarnya.
Seperti diketahui, kecelakaan antara KA Turangga (KA Plb 65A) dengan KA Commuterline Bandung Raya (KA 350) itu terjadi pada Jumat (5/1) sekitar pukul 06.53 WIB di Kecamatan Cikuya, Cicalengka, Kabupaten Bandung di lintas Cicalengka-Haurpugur KM 181+700.
Sementara Polda Jawa Barat menyebut ada tiga orang meninggal dunia dalam insiden tersebut. Salah satu korban tewas diketahui merupakan masinis. “Sementara laporan yang kita terima ada tiga orang meninggal, satu masinis, kedua asisten masinis, yang ketiga satu pramugara,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo.
Tompo turut menyebut dalam insiden nahas itu juga menyebabkan puluhan orang lainnya mengalami luka-luka dan saat ini telah dievakuasi. “(Korban luka) sementara kita masih melakukan pendataan tapi data yang kita peroleh awal ini korban luka-luka itu sebanyak 23 orang, sudah dievakuasi ke RSUD Cicalengka,” ujarnya.(Tim)